silahkan tunggu..sedang mencari..

Struktur Organisasi

Senin, 26-09-2011 | oleh : nugie | kategori : Pemerintahan | dibaca : 2131x

NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MERAUKE 

I. SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD

A.   Sekretariat Daerah (SETDA), terdiri dari :

  1. Sekretaris Daerah;
  2. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, terdiri dari :
    1. Bagian Pemerintahan;
    2. Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat;
    3. Bagian Humas dan Protokoler ;
  3. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, terdiri dari :
    1. Bagian Administrasi Pembangunan;
    2. Bagian Administrasi Perekonomian;
    3. Bagian Keuangan.
  4. Asisten Bidang Administrasi Umum, terdiri dari :
    1. Bagian Hukum;
    2. Bagian Organisasi;
    3. Bagian Umum;
    4. Bagian Perlengkapan dan Asset

 

B.   Sekretariat DPRD, Terdiri dari :

  1. Sekretaris DPRD;
  2. Bagian Umum;
  3. Bagian Persidangan;
  4. Bagian Keuangan.

 

II.  DINAS-DINAS DAERAH, terdiri dari :

  1. Dinas Pendidikan dan Pengajaran;
  2. Dinas Pemuda dan Olahraga;
  3. Dinas Kesehatan;
  4. Dinas Sosial;
  5. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
  6. Dinas Perhubungan;
  7. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  8. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata;
  9. Dinas Bina Marga dan Pengairan;
  10. Dinas Cipta Karya, Pemukiman dan Tata Ruang;
  11. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan;
  12. Dinas Pertambangan dan Energi;
  13. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan ;
  14. Dinas Tanaman Pangan;
  15. Dinas Kelautan dan Perikanan;
  16. Dinas Kehutanan dan Perkebunan;
  17. Dinas Pendapatan Daerah;
  18. Dinas Komunikasi dan Informatika

 

III.   LEMBAGA TEKNIS DAERAH, terdiri dari :

1. BADAN

  1. Inspektorat;
  2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
  3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
  4. Badan Penanaman Modal Daerah ;
  5. Badan Pemerintahan Kampung dan Pemberdayaan Masyarakat;
  6. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan;
  7. Badan Lingkungan hidup, Penelitian dan Pengembangan;
  8. Badan Pengelola Perbatasan Daerah;
  9. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana ;


2. KANTOR

  1. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah;

 

3. SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

4. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH

5. DISTRIK DAN KELURAHAN

 

IV. UPTD

  1. UPTD Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengajaran;
  2. UPTD Sanggar Kegiatan Belajar;
  3. UPTD Gudang Farmasi;
  4. UPTD Loka Latihan Kerja;
  5. UPTD Bengkel Bina Marga;
  6. UPTD Pengujian Kendaraan;
  7. UPTD Pengelolaan Terminal;
  8. UPTD Rumah Potong Hewan;
  9. UPTD Bali Pembibitan Ternak;
  10. UPTD Balai Benih Ikan Wasur;
  11. UPTD Pengelola Pasar.

 

(berkomentarlah secara bertanggung-jawab)
Merauke adalah kabupaten paling barat atau timur negara Indonesia? (jawab barat atau timur)